• Assalamu'alaikum Wr. Wb.. Selamat Datang di Website Resmi Masjid Al-Basfar Pengasinan Sawangan Kota Depok
Sabtu, 27 Juli 2024

Penerimaan dan Penyaluran Zakat Fitrah 1445 H. Masjid Al-Basfar

Penerimaan dan Penyaluran Zakat Fitrah 1445 H. Masjid Al-Basfar
Bagikan

Masjid Al-Basfar merupakan Masjid yang memiliki peran penting dalam menerima dan menyalurkan zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadan sebagai bentuk pembersihan diri dan kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan. Masjid Al-Basfar memiliki panitia zakat yang bertanggung jawab dalam mengelola proses penerimaan dan penyaluran zakat fitrah ini.

Pertama-tama, Masjid Al-Basfar menerima zakat fitrah dalam dua bentuk, yaitu beras dan uang. Jika zakat fitrah diberikan dalam bentuk beras, maka jumlahnya adalah sebanyak 3,5 liter. Sedangkan jika diberikan dalam bentuk uang, maka nilainya adalah sebesar Rp. 60.000,-. Hal ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada masyarakat dalam memilih cara untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah sesuai dengan kemampuan dan preferensi mereka.

Proses penerimaan dan penyaluran zakat fitrah dilakukan dengan penuh tanggung jawab oleh panitia zakat Masjid Al-Basfar. Panitia ini memiliki tugas untuk memastikan bahwa zakat yang diterima digunakan secara efektif dan efisien untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Selain zakat fitrah, Masjid Al-Basfar juga membuka kesempatan bagi para donatur yang ingin memberikan infak atau sumbangan lainnya. Donatur dapat melakukan infak melalui transfer ke nomor rekening Masjid Al-Basfar di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor rekening 7169814052 atas nama Masjid Al-Basfar. Dengan memberikan infak, donatur turut berkontribusi dalam mendukung berbagai kegiatan dan program yang dilaksanakan oleh masjid untuk kesejahteraan umat dan kepentingan bersama.

Secara keseluruhan, Masjid Al-Basfar berperan sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang aktif dalam menerima zakat fitrah serta menyediakan sarana bagi donatur untuk berinfak demi kebaikan bersama. Dengan adanya kebijakan yang jelas dan transparansi dalam pengelolaan zakat dan infak, Masjid Al-Basfar berkomitmen untuk menjadi lembaga yang dapat dipercaya dan efektif dalam membantu mereka yang membutuhkan.

SebelumnyaLaunching Website Update Terbaru 2023
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri1985